BIMTEK PENATAUSAHAAN BENDAHARA

7.5.12

manajemen penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara penerimaan dan pengeluaran serta penyampaiannya sesuai permendagri No 55 Tahun 2008


Pendahuluan
Dalam rangka melakukan tertib administrasi dan akuntabilitas pelaksanaan dan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD, pemerintah mengeluarkan peraturan menteri dalam negeri (permendagri) Nomor  55 Tahun 2008 tentang tata cara penatusahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban bagi bendahara—penerimaan dan pengeluaran—serta penyampaiannya.  Bagi bendahara penerimaan perlu memperhatikan beberapa aspek penyusunan sebuah laporan keuangan yang bisa dipertanggungjawabkan sebagaimana yang ditegaskan dalam permendagri seperti: pertama, Bendahara penerimaan dan pengeluaran PPKD melakukan penutupan Buku Penerimaan PPKD dan melakukan rekapitulasi perhitungan. Kedua, Bendahara penerimaan PPKD menyampaikan bukti-bukti penerimaan yang sah dan lengkap. Ketiga, Bendahara penerimaan PPKD menyampaikan Buku Penerimaan PPKD yang telah dilakukan penutupan dilampiri dengan bukti penerimaan yang sah dan lengkap kepada PPKD, paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.
Di samping itu, bagi bendahara pengeluaran terdapat beberapa langkah acuan pula yang perlu diperhatikan dalam penyusunan laporannya yang diawali dengan pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dalam rangka melaksanakan belanja. Dalam kaitan ini bendahara pengeluaran menyusun dokumen SPP yang dapat berupa: a. Uang Persediaan (UP). B. Ganti Uang (GU). C. Tambah Uang (TU), dan D. Langsung (LS) yang terbagi ke dalam LS untuk pembayaran Gaji & Tunjangan dan LS untuk pengadaan Barang dan Jasa. Untuk memperkuat komposisi laporannya, Bendahara Pengeluaran juga perlu membuat register untuk SPP yang diajukan, SPM dan SP2D yang sudah diterima oleh bendahara.

Beberapa aturan normatif  penatausahaan keuangan bagi bendahara seperti yang telah diatur dalam permendagri tersebut tentu membutuhkan keterampilan dan kemampuan dalam melakukan penatausahaan dan akuntansi keuangan daerah. supaya, dalam setiap prosesnya bisa diselesaikan dengan mudah, baik, dan tepat. oleh karena itu, untuk membantu peningkatan pemahaman dan kemampuan teknik penatausahaan dan akuntansi  pada bagian akuntansi  pemerintah daerah kami menawarkan konsep pelatihan yang memfokuskan kepada model penatausahaan dan akuntansi keuangan daerah yang sesuai dengan permendagri nomor 55 tahun 2008

Tujuan
Untuk memberikan bekal pengetahuan yang memadai tentang manajemen penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara penerimaan dan pengeluaran SKPD serta penyampaiannya sesuai permendagri No 55 Tahun 2008 dan membangun sharing pemikiran secara interaktif berdasarkan pengalaman masing-masing peserta

Materi:
  1. Prinsip-prinsip dasar penertiban administrasi dan akuntansi pengelolaan keuangan daerah bagi bendahara penerimaan dan pengeluaran daerah
  2. Penatausahaan penerimaan dan pengeluaran keuangan daerah yang akuntable dan transparan
  3. Langkah-langkah penyusunan dan penyampaian pertanggung-jawaban bendahara penerimaan 
  4. Penatausahaan sistem pelaporan keuangan berdasarkan penerimaan dan pengeluaran secara akuntabel
  5. Studi kasus: manajemen penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara penerimaan dan pengeluaran SKPD serta penyampaiannya sesuai permendagri No 55 Tahun 2008

Metodologi

Dalam pelatihan dan konsultasi ini, pendekatan yang digunakan lebih difokuskan pada pelatihan dan konsultasi rencana tindak (action-planning workshop). Dengan pendekatan ini diharapkan para peserta secara bersama-sama dapat menemukan dan merancang metode, formula dan mekanisme pengembangan yang diinginkan. Dengan pendekatan ini, diharapkan proses awal dan keberlanjutan kolaborasi antar peserta dan percepatan proses “learning-by-doing” dapat tercipta.
Untuk kelancaran proses tersebut, peserta akan dipandu oleh fasilitator yang berpengalaman dalam konsultasi dan melatih pengelolaan keuangan daerah. Berbagai metode konsultasi dan koordinasi akan diperkenalkan dalam pelatihan dan konsultasi ini, seperti metode brainstorming, metaplan, nominal group technique dan lain-lain yang terkait dengan pengembangan kinerja keuangan daerah.

Peserta

Kegiatan ini akan melibatkan seluruh anggota Aparatur Pemerintah kab/kota yang terkait dengan tugas penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara penerimaan dan pengeluaran SKPD agar terjadi singkronisasi penyerapan informasi yang akan diterapkan dikemudian hari di Kab/Kota.

 

 

Pengunjung

CONVERTER

Our Partners

© 2010 National Resources Development Centre ( NIRED )Yogyakarta All Rights Reserved Thesis WordPress Theme Converted into Blogger Template by Hack Tutors.info