Badan usaha milik desa

7.5.12

PELATIHAN
STRATEGI PEMBENTUKAN DAN PENGEMBANGAN BADAN USAHA MILIK DESA


 Latar Belakang
 Perwujudan tata pemerintahan tidak hanya merupakan sebuah program yang menjadi tujuan dari pemerintah pusat, tapi merupakan juga harapan dari pemerintah desa sebagai organisasi pemerintahan yang paling bawah. Tata pemerintahan desa yang baik pada prinsipnya mengidealkan adanya tranparansi, responsivitas dan akuntabilitas dari penyelenggara pemerintahan desa.
Pelaksaan pemerintahan desa dalam bentuk pelayanan langsung pada masyarakat dan melalui pelaksaan program pemerintah desa akan membutuhkan dukungan dana operasional yang tidak sedikit, selain kapasitas sumber daya manusia yang juga harus dimiliki oleh aparatur pemerintahan desa. Sehingga desa diharapkan memiliki kreatifitas sendiri untuk dapat membiayai pelaksaan roda pemerintahan desa, tidak semata-mata berharap dari pemerintah pusat, propinsi dan kab/kota.
Berbagai potensi yang dimiliki desa dapat menjadi sumber daya yang dapat memberikan keuntungan ekonomis bagi desa tersebut, namun sumber daya tersebut akan memberikan manfaat secara nyata jika dikelola secara profesional dan di koordinir dalam suatu unit usaha pedesaan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010 merupakan regulasi yang memberikan semangat baru peningkatan perekonomian pedesaan melalui pembentukan Badan Usaha Milik Desa sekaligus dalam rangka peningkatan kemampuan keuangan pemerintah desa dalam menyelenggarakan pemerintahan dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi masyarakat pedesaan, dianggap perlu untuk membuat sebuah badan usaha milik desa yang sejalan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat desa sekaligus menjadi salah satu sumber pendapatan asli desa.

Metodologi

Dalam bimbingan teknis dan konsultasi ini, pendekatan yang digunakan lebih difokuskan pada pelatihan dan konsultasi rencana tindak (action-planning workshop). Dengan pendekatan ini diharapkan para peserta secara bersama-sama dapat menemukan dan merancang metode, formula dan mekanisme pengembangan yang diinginkan. Dengan pendekatan ini, diharapkan proses awal dan keberlanjutan kolaborasi antar peserta dan percepatan proses “learning-by-doing” dapat tercipta.
Tujuan
Kandungan materi pelatihan telah dirancang agar dapat menjadi pembelajaran dalam memahami pola pembentukan badan usaha milik desa. Materi kebijakan pemerintah pusat dan kabupaten  memberikan pelajaran bagi para peserta agar mengetahui benar tentang arah kebijakan pemerintah nasional dan Kabupaten terkait dengan BUMDesa.
Peserta Kegiatan ini akan melibatkan kepala desa dan atau sekertaris desa sebagai kepala pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa selaku badan perwujudan aspirasi masyarakat desa. Pelatihan akan diberikan terkait dengan pola pembentukan badan usaha milik desa . Memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat desa sesuai dengan aturan yang berlaku, akan  menghasilkan kinerja pemerintahan desa yang memuaskan bagi masyarakat desa.

Waktu

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari, Waktu dan tempat yang lebih rinci ditentukan kemudian.
 

Pengunjung

CONVERTER

Our Partners

© 2010 National Resources Development Centre ( NIRED )Yogyakarta All Rights Reserved Thesis WordPress Theme Converted into Blogger Template by Hack Tutors.info