PELATIHAN TEKNIS
BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN (PERPRES) NOMOR 54 TAHUN 2010
TENTANG PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH.
1. Tujuan
Peserta diharapkan mampu menjelaskan tahapan kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah, dan mampu melakukan kegiatan pengadaan yang mempunyai spesifikasi sederhana secara efisien, efektif, terbuka, adil, dan transparan serta dapat dipertanggunjawabkan
2. Waktu
Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari.